PUDARNYA NILAI-NILAI PANCASILA DI INDONESIA

  • Aturkian Laia Founder Peduli Pembaharuan Hukum di Indonesia
Keywords: Pancasila; pudar; Indonesia

Abstract

Pancasila merupakan pandangan bangsa Indonesia yang di buat oleh para pendiri bangsa ini, namun seiring berjalannya perkembangan zaman maka Pancasila sudah tidak efektif dilaksanakan pada kehidupan nyata, terutama pada mensejahterakan masyarakat dan menegakkan keadilan di negeri ini. Adapun yang menjadi metode yang digunakan pada penelitiaan ini adalah metode pengamatan dan studi pustaka. Berdasarkan hasil dan pembahasan, maka Pancasila harus dapat di refisi ulang dengan di sesuaikan dengan perkembangan zaman, memang begitu sulit namun itu hanya dapat di lakukan oleh pemimpin yang berlandaskan keberanian, kejujuran dan keadilan serta memiliki moralitas serta dibarengi dengan kemampuan berpikir yang mendalam, luas dan kritis.

References

Sapriya, dkk. 2011. Konsep Dasar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium PKn UPI Press.

Winarno. 2020. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Bumi Aksara.

Moch. Choirul Rizal, Kajian-Kajian Tentang Pembaruan Hukum Pidana Di Indonesia (Cirebon: LovRinz Publishing, 2015), 27-28.

Bernard L Tanya, Politik Hukum Agenda Bersama, Yogyakarta Genta Publishing, Tahun 2011

Laia, A. (2022). PENDIDIKAN DI INDONESIA LAYU SEBELUM BERKEMBANG. NDRUMI: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Humaniaora, 5(1), 45-51.

Laia, A. (2021). Penggunaan Asas Retroaktif Dalam Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia Di Timor-Timur Dalam Periode Tahun 1999-2002 (Doctoral dissertation, Universitas Kristen Indonesia)

Anak Sekolah Putus Sekolah, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/16/berapa-jumlah-anak-putus-sekolah-di-indonesia#:~:text=Laporan%20Kementerian%20Pendidikan%

Pengaruh Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi Terhadap Karakter Anak https://bdkjakarta.kemenag.go.id/berita/pengaruh-kemajuan-teknologi-komunikasi-dan-informasi-terhadap-karakter-anak

Pandangan Rocky Gerung soal Pancasila: Sila 1 dan 2 Bertentangan, https://nasional.tempo.co/amp/1280307/pandangan-rocky-gerung-soal-pancasila-sila-1-dan-2-bertentangan

Kasus Pedagang Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka di Sumut Berawal Saling Lapor https://www.merdeka.com/peristiwa/kasus-pedagang-dianiaya-preman-malah-jadi-tersangka-di-sumut-berawal-saling-lapor.html,

Tokoh Ateis Ini Telah Memberikan Kontribusi yang Besar pada Dunia, https://www.idntimes.com/hype/fun-fact/shandy-pradana/9-tokoh-ateis-ini-telah-memberikan-kontribusi-yang-besar-pada-dunia-c1c2-1?page=all

Badan Pusat Statistik, https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/01/17/1929/persentase-penduduk-miskin-septjember-2021-turun-menjadi-9-71-persen.html#:~:text=Jumlah%20penduduk%20

Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik 7,8 Miliar, Kekayaan Para Menteri Kabinet Indonesia Maju Juga Naik Signifikan, https://populis.id/read18445/harta-kekayaan-presiden-jokowi-naik-78-miliar-kekayaan-para-menteri-kabinet-indonesia-maju-juga-naik-signifikan

Ketentuan “Presidential Threshold” Kembali Diuji, https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=18043&menu=2

Peraturan Perundang-Undangan UUD RI 1945

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Published
2022-09-26
How to Cite
Laia, A. (2022). PUDARNYA NILAI-NILAI PANCASILA DI INDONESIA. Ndrumi : Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Humaniora, 5(2), 12-28. https://doi.org/10.57094/ndrumi.v5i2.489