Prama Widayat Resiko Keuangan Rumah Tangga Pasca Kenaikan Tarif Dasar Listrik
Abstract
Kebutuhan akan listrik sudah menjadi pokok bagi masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah hingga papan atas, sebelumnya pemerintah memberikan subsidi untuk listrik kapasitas 900 VA namun secara bertahap dikurangi dengan kenaikan yang mencapai 100% (seratus persen) pada tahun 2017. Tentunya kenaikan ini berdampak pada resio keuangan rumah tangga, yang tadinya pengeluaran rumah tangga rata-rata Rp 2.300.000 per bulan meningkat menjadi Rp 2.450.000 per bulan, atau kenaikan pengeluaran rata-rata Rp 150.000 hingga 200.000. Dengan demikian terjadi penambahan pengeluaran sementara penghasilan konstan, tentunya resiko keuangan rumah tangga adalah mengurangi kebutuhan pokok dengan mencari barang substitusi dengan harga lebih murah seperti beras, cabe, minyak, telur dan ubi. Jika pengalihan kepada barang substitusi masih kurang mendukung maka risiko hutang kepada perbankan maupun rentenir tidak terhindarkan.